Kekayaan: Antara Yang Terpuji dan Tercela

Mungkin semua sepakat bahwa kekayaan adalah hal yang menarik, yang diinginkan dan didambakan oleh hampir semua orang. Akan tetapi siapa sangka bahwa ternyata tidak semua jenis dan kondisi kekayaan, kebercukupan, dan keberadaan adalah hal yang terpuji. al-Qur’an ternyata menunjukkan bahwa Allah swt. tidak selalu berpihak apalagi memuji orang kaya.

Dalam ayat al-Qur’an dan hadits Nabi saw. kita temukan dua istilah yang berarti kekayaan. Ada istilah ghina (kaya) ada istilah tarof (mewah). Keduanya menunjukkan makna kekayaan, kebercukupan dan keberadaan. Tapi nash-nash al-Qur’an dan as-Sunnah punya sikap yang berbeda dengan kedua istilah tersebut.

Dalam al-Qur’an pemakaian akar kata ghina jarang dipakai untuk konteks mengecam. Al-Qur’an memakai kata ghaniyy untuk mengungkapkan sifat Allah Yang Maha Kaya. Sedangkan untuk manusia Allah memakai bentuk jamak (aghniya’) yaitu orang-orang kaya, seperti di surat al-Baqarah ayat 273, Ali Imran 181, dan at-Taubah 93 semuanya dalam bentuk nakirah (indefinite) dan dalam surat al-Hasyr ayat 7 dalam bentuk ma’rifah (definite). Dalam ayat-ayat tersebut Allah tidak menganggap kekayaan sebagai sesuatu hal yang tercela. Di Ali Imran 181 Allah swt. mengecam orang-orang Yahudi mengaku kaya dan mengatakan Allah fakir, subhanallah!!! Kekayaan itu sendiri tidak dipermasalahkan tetapi kesombongan dan keangkuhan mereka yang Allah swt. kecam. Di surat at-Taubah 93 Allah swt mengecam orang-orang yang tidak ingin berjihad padahal mereka berkecukupan dan mampu untuk berjihad. Kekayaan di sini justru menjadi sarana yang mengharuskan untuk berjuang. Selain kedua ayat tadi Allah swt. menyebutkan kata aghniya’ dengan netral. Kalau kita lihat hadits Nabi saw. kita akan temukan sikap yang sama terhadap ghina dan akar katanya. Rasulullah saw. bahkan memuji kondisi kaya dalam banyak hal misalnya dalam hadits riwayat Imam Muslim:

خير الصدقة ما كان عن ظهر غنى ، واليد العليا خير من اليد السفلى وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ

Sedekah terbaik adalah yang dikeluarkan dalam keadaan cukup (kaya), dan tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah, dan mulailah dari keluargamu.” (HR Muslim)
Dalam hadits ini Rasulullah saw. memuji kondisi kebercukupan dan bahwa sedekah sebaiknya dilakukan ketika seseorang dalam keadaan mampu. Lebih jauh lagi Rasulullah saw. menyatakan bahwa yang memberi lebih baik dari yang hanya menerima. Dan itu adalah pujian bagi kondisi kaya.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Sa’d bin Abi Waqqash, Rasulullah saw. bahkan mengatakan bahwa kondisi kaya bagi ahli waris lebih baik dari kondisi miskin tak berdaya. Rasulullah saw. bersabda kepada Sa’d:

إنك إن تترك ورثتك أغنياء خير من أن تتركهم عالة يتكففون الناس

Sesungguhnya jika engkau meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya lebih baik dari pada engkau tinggalkan mereka miskin meminta-minta kepada orang.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Meskipun juga Rasulullah saw. tidak mengajarkan kita untuk menjadi materialistis, menganggap bahwa kekayaan materi adalah segalanya. Rasulullah saw. bersabda bahwa:
ليس الغنى عن كثرة العرض ، إنما الغنى غنى النفس

Kekayaan bukanlah dengan banyaknya materi tetapi kekayaan adalah kekayaan jiwa.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Itu tadi tentang istilah ghina, bagaimana dengan istilah tarof? Kata tarof dan akar katanya disebutkan tiga kali dalam al-Qur’an dan ternyata semua bernada mengecam. Kita lihat bagaimana surat al-Waqi’ah berbicara tentang “golongan kiri” yang merupakan penduduk neraka. Di ayat 45 Allah menyebutkan sifat mereka: “Sesungguhnya mereka sebelumnya (ketika di dunia) adalah orang yang bermewah-mewahan.” (QS. Al Waqi’ah: 45).

Secara kasat mata kita juga dapat melihat kebanyakan orang-orang yang tenggelam dengan dosa dan kemaksiatan adalah orang-orang yang terlena dengan kekayaan harta sehingga mereka lalai bahwa kehidupan yang sebenarnya adalah kehidupan akhirat.

Kita baca lagi surat al-Israa’, dalam ayat ke 16 Allah swt. berfirman:“Dan jika Kami ingin menghancurkan sebuah negeri, Kami perintahkan orang-orang yang bermewah mewahan dari mereka sehingga mereka berbuat dosa di negeri itu, lalu mereka berhak mendapakan ketentuan (azab), dan Kami hancurkanlah negeri itu sehancur-hancurnya.” (QS. al-Israa’: 16)

Ayat ini berbicara tentang sebuah sunnatullah yang berlaku pada setiap kondisi yang analog. Bukan hanya pada kasus tertentu. Karena itu Allah swt. memakai kata “Idza” (jika) yang berarti syarat dari sebuah proses sebab akibat. Allah swt. menyatakan bahwa proses kehancuran sebuah komunitas dimulai ketika elit masyarakatnya berbuat fasiq. Jika kefasikan bermula dari elitnya maka akan dengan mudah menyebar, ditiru atau ditularkan kepada seluruh masyarakat. Dan akhirnya merajalela kemaksiatan yang berakibat pada kehancuran komunal, tidak terbatas pada orang-orang tertentu saja.

Dalam surat Hud juga ditemukan bagaimana pengaruh orang-orang yang bermewah-mewahan itu. Allah swt. berfirman pada ayat 116: “Dan orang-orang yang zhalim mengikuti kemewahan yang ada pada mereka. Dan mereka adalah orang-orang yang berdosa.” (QS. Hud: 116)

Ayat tersebut berbicara tentang perilaku orang-orang terdahulu di mana sulit ditemukan orang-orang yang mau melarang kemungkaran. Hal itu diperparah dengan kenyataan bahwa orang-orang kaya lebih suka memikirkan kekayaannya dan tenggelam dalam kemewahan dan kenikmatan duniawi sesaat.

Dari sini secara umum kita bisa melihat perbedaan antara kekayaan yang terpuji dan kesejahteraan yang layak diperjuangkan, dengan kemewahan dan kehidupan glamour yang tidak dipuji bahkan dikecam oleh al-Qur’an.

Layak untuk direnungkan bagi kita terutama bangsa Indonesia yang sedang berjuang meraih kesejahteraan agar menyadari bahwa capaian materi yang diajarkan oleh Islam bukanlah kehidupan yang glamour dan berfoya-foya. Al-Qur’an membedakan antara kekayaan yang terpuji dengan kemewahan yang tercela. Lantas apa makna pembedaan itu? Mengapa perlu dibedakan? Maknanya adalah Allah swt. membolehkan bahkan mendorong adanya kekayaan bukan untuk dinikmati didunia ini semata-mata. Tetapi untuk diberikan kepada yang berhak, diinfakkan pada hal-hal yang bermanfaat bagi kepentingan umum, untuk membela agama dan negara, serta tujuan-tujuan mulia lainnya. Sedangkan kekayaan yang hanya digunakan untuk berfoya-foya dan bahkan untuk menyombongkan diri, adalah bencana yang hanya mencelakakan sang pemiliknya saja. Wallahua’lam.

Sumber :
http://ppimaroko.org/index.php?option=com_content&view=article&catid=58%3Asayyidul-ayyaam&id=87%3Akekayaan-antara-yang-terpuji-dan-tercela&Itemid=88

0 Response to "Kekayaan: Antara Yang Terpuji dan Tercela"

Posting Komentar

Assalamualaikum,,,,
Silahkan rekan-rekan berikan komentar, saran, maupun ide yang membangun
Terimakasih untuk sapaan rekan-rekan...